Dalam upaya komitmen Deteksi Dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala, Andhika Abrian didampingi jajaran seksi administrasi kamtib dan kesatuan pengamanan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil razia/penggeledahan kamar hunian, Selasa (17/10).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Heri Azhari, menekankan bahwa komitmen untuk menjaga kondisi kamtib khususnya di lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tengah gencar di tingkatkan.
Andhika mengungkapkan bahwa seluruh BB hasil penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seluruhnya dimusnahkan dengan cara dibakar. "Setelah kami lakukan penggeledahan kamar hunian WBP pada 16-17 Oktober 2023 di sejumlah blok hunian, hari ini kami langsung melakukan pemusnahan BB hasil razia meliputi senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel listrik, hingga barang berbahan dasar kaleng. Hal ini sebagai implementasi dari komitmen kami agar tetap menjaga kondusifitas kamtib di Lapas Kelas IIA Tarakan", jelas Andhika.