Menindaklanjuti surat tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil) Kalimantan Timur (Kaltim) W.18. UM.03.07-7483 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Arimin dan jajaran didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Andhika Abrian beserta jajaran, melaksanakan kegiatan Monev, Minggu (22/10).
Pada kesempatan ini, Tim Monev melakukan pemeriksaan pada sejumlah bidang/seksi di Lapas Kelas IIA Tarakan diantaranya pemeriksaan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh blok hunian, pemeriksaan fisik senjata api (senpi) dan buku-buku pada Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Sub Bagian Tata Usaha (Subbag TU) dan Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).
Andhika Abrian menyatakan bahwa seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan telah menyiapkan seluruh kelengkapan dokumen dan sarana prasarana fisik sebagai objek pemeriksaan. "Pagi ini Tim Monev dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim tengah memeriksa jumlah seluruh WBP dan kelengkapan dokumen serta sarpras di Lapas Kelas IIA Tarakan. Seluruh dokumen telah kami persiapkan dan besar harapan kami kegiatan monev ini dapat menghasilkan output yang sesuai dengan ketentuan serta dapat berjalan dengan tertib dan lancar", ujarnya.
Tujuan dari Monev ini adalah untuk mendapatkan informasi, perkembangan dan mengetahui kegiatan yang telah dilakukan serta memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh pegawai pemasyarakatan. Disamping itu, tujuan dilaksanakan monev ialah sehubungan dengan persiapan serah terima jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan.